Sopir SPPG di Depok Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Kurir Sabu
Mei 12, 2026
(Doc-nixnews)
Depok, bukainnews.id - Polisi menangkap seorang sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial A karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," kata Made dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Made menjelaskan, penangkapan A merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
"(Ada) dua pelaku, pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG," ucap dia.
Dari tangan pelaku D, polisi menyita satu paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 1,03 gram. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tajurhalang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran," pungkas Made.