Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dirjen Dukcapil Minta Warga Hindari Fotokopi KTP Saat Check In Hotel

                          (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat melakukan check in hotel maupun mengurus administrasi di berbagai layanan publik.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan masyarakat sebaiknya menggunakan kartu identitas lain untuk keperluan administrasi di hotel, rumah sakit, maupun instansi lainnya. Menurut Teguh, e-KTP yang kini telah dilengkapi chip digital perlu dijaga penggunaannya untuk mencegah potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.

Ia menilai praktik fotokopi KTP yang masih banyak dilakukan sejumlah layanan maupun perusahaan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pasalnya, dokumen identitas tersebut kerap disimpan tanpa sistem keamanan yang memadai.

Teguh menyebut masih banyak lembaga dan perusahaan yang tetap meminta fotokopi KTP sebagai syarat administrasi. Kondisi itu dinilai berisiko karena data pribadi masyarakat dapat disalahgunakan apabila tidak dikelola dengan aman.

Karena itu, Dukcapil mendorong penggunaan sistem verifikasi elektronik yang lebih aman seperti card reader, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Kalau saya misalnya di hotel, mau check in, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima," ujar Teguh, Kamis (7/5/2026).

Pemerintah berharap lembaga pelayanan publik maupun perusahaan swasta mulai beralih ke sistem verifikasi digital guna meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.