Diduga Minum Miras, Pengemudi Honda Brio Tabrak Pagar dan Toko di Kupang
Mei 21, 2026
(Doc-Tirtoid)
Kupang, bukainnews.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Sam Ratulangi Raya, Kupang, Minggu (17/5/2026) dini hari. Sebuah mobil Honda Brio merah diduga hilang kendali hingga keluar dari badan jalan dan menabrak sejumlah bangunan di sekitar lokasi.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang perempuan berinisial ML (32), warga asal Bandung, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD W.Z Yohanes Kupang. Sementara lima perempuan lainnya, termasuk pengemudi mobil, mengalami luka-luka dan masih mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi kepolisian, mobil melaju dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil sebelum diduga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak sebuah sepeda motor, pagar salon, hingga tembok toko di sekitar lokasi kejadian.
Setelah sempat terpental, mobil kembali menghantam tembok salon hingga mengalami kerusakan cukup parah dan akhirnya terbalik di badan jalan. Polisi menduga pengemudi berinisial FS (34) mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, pengemudi juga diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi disebut membanting setir ke kiri untuk menghindari kendaraan di depannya. Namun karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, mobil tidak dapat dikendalikan hingga menabrak sepeda motor, pembatas jalan, pagar warga, lalu terpental kembali ke jalan dan terbalik.