Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Demo di DPRD Kaltim Berujung Ricuh, Massa Jebol Pagar Gedung

                          (Doc-nixnews)

Kalimantan Timur, bukainnews.id - Demonstrasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, sempat memanas hingga berujung pada aksi perusakan pagar, Senin (4/5) sore. Ketegangan terjadi ketika massa dan aparat keamanan terlibat dorong-dorongan. Namun, situasi tetap terkendali karena pihak kepolisian memilih menahan diri.

Setelah berhasil masuk, massa menduduki halaman gedung dan melanjutkan aksi dengan menyampaikan orasi. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama kepada DPRD Kaltim.

"Tujuan akhirnya jelas, kami ingin hak angket itu dijalankan untuk mengaudit seluruh kebijakan (pemerintah daerah) yang tidak pro-rakyat," kata perwakilan massa, Bella Monica.

Tuntutan tersebut mendapat respons dari anggota dewan. Mayoritas fraksi, yakni enam dari tujuh, menyetujui penggunaan hak angket. Sementara Fraksi Golkar memilih opsi lain dengan mendorong hak interpelasi.

"Kan menjadi lucu kalau kita menyelidiki sesuatu tapi kita tidak memahami objek perkaranya secara menyeluruh. Nanti yang terjadi hanya sebatas konfirmasi dan klarifikasi," tegasnya.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan hak angket sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat. "Saya rasa tidak ada satu pun undang-undang yang mengatakan harus ada legal opinion untuk menjalankan hak angket ini. Ini argumen yang sangat keliru," kata Andi.

"Kalau kita kembali ke hak interpelasi, itu sama saja mencederai kesepakatan dengan masyarakat. Wajar jika publik mempertanyakan keseriusan DPRD," ujarnya.

Hak angket tersebut direncanakan untuk menelusuri dugaan praktik KKN, termasuk isu yang menyeret nama keluarga Gubernur Rudy Mas'ud. Setelah adanya kesepakatan terkait langkah DPRD, massa aksi kemudian membubarkan diri.