Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tiga Negara Kompak Jaga Selat Malaka Tetap Bebas, Tolak Wacana Pungutan

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Komitmen menjaga Selat Malaka tetap terbuka ditegaskan bersama oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura, menyusul munculnya wacana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyebut ketiga negara telah memiliki mekanisme kerja sama yang menjamin tidak adanya pungutan di jalur pelayaran tersebut.

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Menteri Transportasi Malaysia, Loke Siew Fook, yang menegaskan komitmen negaranya untuk mempertahankan prinsip kebebasan pelayaran di kawasan itu.

Dari Indonesia, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan pungutan, mengingat adanya kewajiban hukum internasional yang mengatur kebebasan akses di Selat Malaka.

Wacana pungutan sebelumnya sempat mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyinggung kemungkinan penerapan biaya seperti di Selat Hormuz.

"Sekarang Iran menge-charge [menagih] kapal yang lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan," kata Purbaya di Simposium PT SMI, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, ketiga negara sepakat bahwa Selat Malaka harus tetap menjadi jalur pelayaran internasional yang bebas dari pungutan demi menjaga stabilitas dan kelancaran perdagangan global.