RI Pertimbangkan Usulan AS Soal Izin Lintas Udara Pesawat Militer
April 17, 2026
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukainnews.id - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji usulan pemberian akses lintas udara bagi pesawat militer Amerika Serikat yang diajukan dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pete Hegseth di Pentagon, Senin (13/4/2026).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa proposal tersebut berasal dari pihak Amerika Serikat dan masih menjadi bahan pertimbangan internal. "Dokumen tersebut merupakan usulan dari pihak AS yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal pemerintah Indonesia," ujar Rico.
Dokumen yang dibahas berbentuk Letter of Intent mengenai overflight clearance, yakni izin melintas di wilayah udara tanpa perlu mengajukan izin setiap kali penerbangan. Meski demikian, kesepakatan tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa keputusan terkait hal ini akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri, serta kedaulatan Indonesia.