Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkab Gresik Terapkan WFH dan Imbau ASN Naik Sepeda

                            (Doc-Istimewa)


Gresik, bukainnews.id - Pemkab Gresik mulai memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN setiap hari Rabu sejak 1 April 2026 sebagai upaya penghematan energi.Kebijakan yang diputuskan Bupati Fandi Akhmad Yani ini juga disertai imbauan bagi pegawai untuk menggunakan sepeda atau transportasi umum setiap Jumat.


Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo menjelaskan, tidak semua OPD dapat menerapkan WFH. Sebanyak sembilan OPD tetap harus masuk kerja karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.


"Di sembilan OPD itu tidak mungkin WFH, kalau pun bisa paling satu dua pegawai. Nanti khusus sembilan OPD misal ada pegawai yang mau WFH harus izin kami," ucap Agung.


OPD yang tetap bekerja di kantor antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan beserta fasilitas layanan kesehatan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Kesbangpol, dan Mall Pelayanan Publik.


Untuk OPD yang menjalankan WFH, seluruh pegawai dapat bekerja dari rumah, namun pengawasan tetap dilakukan oleh kepala dinas melalui absensi mandiri.


"Jadi ada peran kepala dinas untuk mendukung program efisiensi energi ini. Siang atau setiap waktu, kepala dinas perlu absen mandiri untuk memantau pegawainya agar tetap di rumah," jelas Agung Endro Utomo.


Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan menekan penggunaan energi, khususnya dari sektor transportasi. "Pekan depan kita evaluasi seberapa rupiah yang bisa diefisiensi," imbuhnya.