Momentum Krusial dalam Evaluasi Kerja Pemda, DPRD Karawang Sukses Selenggarakan Rapat Paripurna
April 30, 2026
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang dengan didampingi para Wakil Ketua. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran anggota dewan dan unsur pimpinan daerah.
Agenda utama dalam sidang kali ini adalah Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Laporan hasil pembahasan tersebut dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, H. Erick Heryawan, S.E.
Persetujuan LKPJ ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap capaian kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran sebelumnya, guna memastikan pembangunan di Karawang berjalan sesuai target yang ditetapkan.
Selain evaluasi LKPJ, rapat juga membahas agenda strategis lainnya, yaitu:
1. Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
2. Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Gerindra.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan daerah yang dinamis. Penataan ulang struktur AKD dan program legislasi diharapkan dapat memperkuat efektivitas kerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan jalannya roda pemerintahan.
"Perubahan ini bertujuan memastikan program legislatif tetap relevan dengan perkembangan daerah serta memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," tulis petikan naskah keputusan tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang membacakan Surat Keputusan resmi sebelum dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Karawang. Dalam pidatonya, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif.
"Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi DPRD Karawang dalam mendukung berbagai program pembangunan. Sinergi ini adalah kunci untuk memajukan Kabupaten Karawang," ujar Bupati dalam sambutannya.