Mengaku Utusan KPK, Pelaku Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta
April 10, 2026
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukainnews.id - Kasus dugaan pemerasan terhadap Ahmad Sahroni terungkap setelah pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Peristiwa itu terjadi di lingkungan DPR saat Sahroni sedang memimpin rapat Komisi III.
"Pelaku datang pukul 10, jam setengah 11 ke DPR langsung ke Komisi III lewat Pamdal, mengatasnamakan diperintah pimpinan KPK, untuk meminta uang Rp 300 juta," jelas Sahroni.
Uang sebesar Rp300 juta kemudian diserahkan dalam bentuk dolar melalui perantara kepada pelaku yang diduga merupakan pegawai KPK palsu. Pihak Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan pemerasan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
"Ada laporan tentang pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik yang menangani pengurusan perkara," ujar Budi Hermanto. Hasilnya, empat orang pelaku berhasil diamankan di Jakarta Barat oleh tim gabungan KPK dan kepolisian. Kini, para pelaku masih diperiksa untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.