Lalai Tangani Laporan Narkoba, Kapolsek Panipahan Dicopot dari Jabatannya
April 15, 2026
(Doc-tirtoid)
Riau, bukainnews.id - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, serta Kanit Reskrim, Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan ini merupakan buntut dari kelalaian mereka dalam merespons laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang memicu terjadinya aksi kericuhan di wilayah tersebut. Irjen Herry menegaskan bahwa rotasi besar-besaran ini didasarkan pada evaluasi kinerja yang mendalam. “Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para Kanit dan anggota yang bertugas di sana,” jelas Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
Langkah korektif ini diambil sebagai bagian dari penataan organisasi agar pelayanan kepolisian di lapangan menjadi lebih optimal dan responsif. Pihak Polda Riau ingin memastikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat benar-benar memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” tambahnya. Keputusan ini juga disebut sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap aspirasi warga Panipahan yang merasa resah dengan kondisi keamanan di lingkungannya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkotika, Kapolda Riau kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu. Satgas ini mengusung prinsip toleransi nol terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan tegas tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, pada Jumat (10/4), sebuah aksi unjuk rasa besar pecah di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Massa menuntut tindakan nyata kepolisian terhadap peredaran narkoba yang kian meresahkan. Sayangnya, aksi yang semula berjalan damai tersebut berakhir ricuh, hingga terjadi perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba. Peristiwa inilah yang akhirnya memicu evaluasi besar-besaran terhadap kepemimpinan di Polsek Panipahan.