Polisi Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS ke Puspom TNI
Maret 31, 2026
n(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukainnews.id - Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini beralih ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI.
Menurut Iman, pelimpahan dilakukan setelah proses penyelidikan oleh kepolisian menghasilkan sejumlah temuan fakta. "Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut. Kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI. Demikian kami laporkan, pimpinan," ujar Iman.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail kapan pelimpahan tersebut dilakukan. Sementara itu, pihak kuasa hukum korban, Alghiffari Aqsa, mengkritik keputusan tersebut karena dinilai berpotensi mengabaikan dugaan keterlibatan pihak sipil.
"Kami terus terang merasa sangat kecewa. Seharusnya kasus ini terus berjalan dan diusut di peradilan umum atau setidaknya koneksitas, karena ada dugaan orang sipil juga yang terlibat," ujar Alghiffari.
Ia berharap penanganan perkara tetap mengedepankan transparansi dan keadilan, mengingat kasus ini menyanlasasi manusia.