Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Nekat Curi Tiang Pancang Jembatan Suramadu, 7 ABK Ditangkap Polisi

                           (Doc-Istimewa)

Madura, bukainnews.id - Aksi pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian yang menangkap tujuh orang pelaku.

Menurut Agung Intama dari Polres Bangkalan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan sebuah perahu di bawah jembatan.

Petugas Satpolairud kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu tersebut dan menemukan empat besi antikarat di dalamnya.

Para pelaku yang berasal dari Bangkalan dan Gresik itu juga membawa sejumlah peralatan seperti crane dan kompresor untuk mendukung aksinya.

Dari pengakuan pelaku, pencurian tersebut telah dilakukan puluhan kali, tepatnya sebanyak 21 kali di lokasi yang sama.

Kini, ketujuh pelaku telah diamankan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.