Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Miris! Bayi Hiu Dilindungi Diperjualbelikan di Pasar Bawean

(Doc-Tirtoid)

Bawean, bukainnews.id - Yayasan Alam Biodiversitas Indonesia (ABI) menemukan praktik perdagangan hiu kecil di Pasar Ikan Desa Daun, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Ketua Pengawas ABI, Guslan Gumilang, mengatakan sebagian hiu yang dijual diduga hasil tangkapan tidak sengaja. Namun, ada juga nelayan yang secara khusus memancing hiu. Harga jualnya sekitar Rp 60 ribu per kilogram, tergantung musim.

"Iya, kita temukan masih banyak yang melakukan perdagangan hiu-hiu kecil di Pasar Ikan Desa Daun Bawean. Sebenarnya di Lamongan juga masih banyak, terutama di daerah pesisir," ungkapnya.

Jumlah tangkapan berkisar 10 hingga 15 ekor, sehingga dinilai masih skala kecil. Meski demikian, ABI menemukan beberapa spesies yang masuk kategori dilindungi, seperti blacktip, whitetip, dan hiu martil.

Guslan menilai kurangnya sosialisasi menjadi penyebab utama praktik ini. Ia mendorong dinas terkait meningkatkan edukasi kepada nelayan dan pedagang mengenai daftar spesies yang dilindungi serta aturan penangkapannya.