Kemnaker Catat 359 Pekerja Kena PHK di Januari 2026
Maret 09, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 359 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari 2026.
Angka tersebut berasal dari data pekerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)," bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Senin (9/3/2026).
Laporan tersebut juga menunjukkan adanya perubahan peta wilayah yang paling banyak mengalami PHK dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada awal 2026, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan menjadi daerah dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK terbanyak, yakni masing-masing sebanyak 49 orang.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis laporan tersebut.
Meski tren PHK masih terjadi, jumlahnya tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Pada Januari 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 3.325 orang dengan konsentrasi terbesar berada di DKI Jakarta.
Saat itu, sekitar 79,70 persen dari total kasus PHK yang dilaporkan terjadi di wilayah ibu kota.