Kapal Disita, Indonesia Terkena Dampak Blokade Selat Hormuz
Maret 27, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id — Hubungan Indonesia dan Iran memanas setelah sengketa kapal tanker MT Arman 114 berdampak pada akses pelayaran di Selat Hormuz. Indonesia tidak termasuk dalam enam negara yang mendapat izin melintas, berbeda dengan China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Bangladesh.
Di tengah situasi ini, dua kapal milik Pertamina, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, dilaporkan masih tertahan di kawasan Teluk Arab sejak 4 Maret. Iran disebut meminta Indonesia melepas kapal tanker yang disita sebagai syarat pembukaan akses Hormuz.
Sengketa bermula dari penyitaan MT Arman 114 oleh Bakamla pada Juli 2023 karena dugaan transfer minyak ilegal antar kapal. Kapal tanker buatan Korea tahun 1997 tersebut kemudian diputuskan untuk dilelang oleh Pengadilan Batam setelah kaptennya, Mahmoud Hatiba, divonis in absentia.
Kejaksaan Agung RI melanjutkan proses lelang kapal beserta muatan minyak Light Crude Oil sekitar 167 ribu ton senilai Rp1,17 triliun sebagai bagian dari perampasan aset negara. Namun, lelang kedua pada Januari 2026 gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan Selat Hormuz merupakan respons terhadap perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Selain kapal, terdapat sekitar 1,24 juta barel minyak mentah yang menjadi bagian dari aset yang berpotensi masuk ke kas negara. Namun, langkah ini dinilai memperkeruh hubungan diplomatik kedua negara.
Di tengah blokade Selat Hormuz yang memengaruhi sekitar 20 persen distribusi minyak dunia, kasus ini menjadi ujian bagi diplomasi energi Indonesia. Penundaan rencana serangan Iran oleh Presiden AS Donald Trump hingga 6 April juga membuka peluang negosiasi lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada dilema antara kepentingan hukum nasional dan stabilitas hubungan internasional, sementara publik menunggu langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tersebut.