Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Kurang Hati-Hati, Mobil Listrik Terjun ke Kolam HI

                             (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id — Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026) dini hari, ketika sebuah mobil listrik masuk ke kolam usai menabrak pembatas jalan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil yang dikemudikan pria berinisial KJS (22) diketahui melaju dari arah Jalan MH Thamrin menuju utara dengan kecepatan sekitar 60–70 km/jam.

Diduga karena kurang berhati-hati, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya terpental dan masuk ke dalam kolam.

"Sesampai di TKP, diduga karena kurang hati-hati pengemudi kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan, lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia," tutur Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan bahwa pengemudi merupakan sopir taksi yang baru menggunakan kendaraan tersebut selama tiga bulan. Ia juga menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda pengaruh alkohol pada sopir.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat ini, kendaraan dan pengemudi telah diamankan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengemudi dikenai Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selain itu, ia juga diwajibkan mengganti kerugian atas fasilitas umum yang rusak.

"Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov DKI Jakarta" tambah Ojo.