Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dana Haji Rp18 Triliun Dikawal Ketat, AparatMenhaj Pastikan Layanan Haji Bersih dan Transparan

                              (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id — Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji sebesar Rp18 triliun dilakukan secara ketat dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta Kepolisian guna menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

"Dana haji yang dikelola sangat besar, maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah," ujarnya.

Di sisi lain, persiapan operasional pemberangkatan haji 1447 H/2026 M disebut telah mencapai hampir 100 persen dan berjalan sesuai jadwal.

Dalam arahannya kepada jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, Jumat (27/3/2026), Menhaj menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi contoh pelayanan publik yang bersih, lancar, dan bebas dari penyimpangan.

Ia juga memastikan bahwa fokus utama pemerintah adalah menjamin keamanan serta keselamatan jemaah melalui langkah mitigasi yang telah disiapkan secara menyeluruh.