Konflik Administrasi, Kemenhut Ambil Alih Perawatan Satwa Bandung Zoo
Februari 06, 2026
(Doc-Istimewa)
Bandung, bukainnews.id - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengambil alih pengelolaan satwa di Kebun Binatang Bandung setelah mencabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai lembaga konservasi pengelola.
Langkah pencabutan izin ini diambil sebagai upaya penyelamatan ratusan satwa yang terdampak konflik administrasi dalam pengelolaan Bandung Zoo.
Kemenhut akan bertanggung jawab terhadap perawatan dan perlindungan seluruh satwa selama jangka waktu maksimal tiga bulan. Selanjutnya, pengalihan pengelolaan akan dilakukan hingga ditemukan pengelola baru yang dinilai profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.
"Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, di Bandung, Kamis (5/2/2026).
Dalam masa transisi tersebut, kewenangan terhadap satwa, terutama satwa dilindungi, berada di bawah kendali Kemenhut. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menyatakan siap mendukung upaya penyelamatan serta perawatan satwa sesuai dengan standar kesejahteraan yang berlaku.