Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Korupsi Impor, KPK Tangkap 17 Orang di Jakarta dan Lampung

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari total pihak yang diamankan, 12 orang merupakan pegawai DJBC. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo. Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) di sejumlah lokasi di Jakarta dan Lampung.

Budi menjelaskan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT sesuai dengan ketentuan waktu 1x24 jam sejak penangkapan.

"Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, KPK akan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara serta kronologi lengkap operasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.