Kabel Antipetir SPBU Shell Jabodetabek dan Karawang Dicuri, Polda Metro Jaya Amankan
Februari 12, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id – Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel grounding atau antipetir di puluhan SPBU milik PT Shell Indonesia. "Tujuh orang pelaku ini atau tersangka ini kami tangkap di wilayah Karawang dan Cianjur," tutur Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam press release di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial W (24), ANMS (18), MR (21), MAH (22), U (30), R (26), dan JA (37). Mereka diduga mencuri kabel di 40 SPBU yang berada di wilayah Jabodetabek dan Karawang.
Aksi pencurian itu diketahui telah berlangsung sejak November 2025 dan terjadi selama kurang lebih tiga bulan. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Menurut Abdul, kelompok pelaku awalnya terdiri dari dua orang yang bekerja sebagai tukang bangunan. Pengetahuan mereka mengenai konstruksi dan instalasi kabel dimanfaatkan untuk melancarkan aksi.
"Seperti yang disampaikan tadi bahwa kelompok ini berawal dari dua orang. Dua orang ini adalah profesinya sebagai tukang bangunan. Jadi mereka paham di bagian mana bisa dipotong sehingga aman didapatkan kabel tersebut," tambahnya.
Dengan pemahaman tersebut, para pelaku diduga dapat memotong dan mengambil kabel tanpa merusak bagian lain yang mencolok. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.