Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Belum Penuhi Kewajiban, Alumni LPDP Dipanggil untuk Klarifikasi

                              (Doc-Pinterest)

Jakarta, bukainnews.id - Polemik pernyataan Dwi Sasetyaningtyas (DS) di media sosial berbuntut pada pemanggilan suaminya, Arya Iwantoro (AP), oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). DS sebelumnya menuai perhatian publik setelah menyatakan, "cukup saya WNI, anak jangan."

LPDP menyampaikan bahwa AP akan dimintai klarifikasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa, apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," jelas LPDP, Minggu (22/2/2026).

Sesuai ketentuan, penerima beasiswa wajib kembali dan berkontribusi di Tanah Air selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dugaan yang muncul menyebutkan kewajiban tersebut belum dituntaskan.

Pernyataan DS di media sosial memicu kemarahan publik karena dinilai tidak selaras dengan komitmen penerima beasiswa yang dibiayai negara. Program LPDP sendiri menggunakan dana publik untuk membiayai pendidikan hingga miliaran rupiah serta memberikan tunjangan bulanan yang signifikan.

LPDP menegaskan akan melakukan proses penindakan sesuai aturan apabila terbukti terjadi pelanggaran kewajiban.