Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

630 Ribu Guru Madrasah Diusulkan Jadi P3K, DPR dan Kemenag Tindaklanjuti Aspirasi PGM

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tengah diproses menyusul aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia kepada DPR RI pada Rabu (11/2/2026).

Dalam audiensi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut sebanyak 630 ribu guru madrasah swasta diusulkan melalui skema afirmasi.

"Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi, itu sudah dilakukan," kata Marwan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak menindaklanjuti usulan tersebut dan saat ini prosesnya berada di tingkat kementerian terkait.

"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan P3K. Sekarang pak menteri sedang memproses dengan kementerian terkait bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630.000," kata Amien dalam audiensi PGM bersama DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Amien menekankan bahwa seluruh tahapan tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan melalui koordinasi lintas kementerian.

"Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait," imbuhnya.