Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tragedi Bondi Berdarah, PM Australia Usul Pengetatan Kepemilikan Senjata Api

                             (Doc-Istimewa)

Australia, bukainnews.id - Tragedi penembakan yang menewaskan 16 orang dalam perayaan Hanukkah komunitas Yahudi di Pantai Bondi, Sydney, mendorong Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengusulkan pengetatan Undang-Undang Senjata. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/12) petang waktu setempat.

Dua pelaku penembakan diketahui merupakan ayah dan anak, yakni Sajid Akram (50) dan Naveed Akram (24). Sajid tewas di lokasi kejadian, sementara Naveed dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa Sajid Akram memiliki izin resmi atas enam senjata api. Senjata tersebut diyakini digunakan untuk menembaki kerumunan warga yang tengah mengikuti perayaan keagamaan.

Menanggapi temuan tersebut, Albanese menilai regulasi senjata api yang berlaku saat ini perlu diperketat. Ia mengusulkan pembatasan jumlah senjata api yang dapat dimiliki oleh satu individu, pembatasan jenis senjata yang diperbolehkan secara hukum, serta aturan bahwa izin kepemilikan senjata api hanya diberikan kepada warga negara Australia.

"Pemerintah siap mengambil tindakan apa pun yang diperlukan, termasuk kebutuhan UU senjata yang lebih ketat," kata Albanese, Senin (15/12) waktu setempat.

Menurutnya, evaluasi izin senjata api harus dilakukan secara berkala karena kondisi seseorang bisa berubah. "Keadaan orang dapat berubah. Orang dapat menjadi radikal dalam jangka waktu tertentu. Lisensi seharusnya tidak berlaku selamanya," tegasnya.

Selain pengetatan perizinan, pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan intelijen kriminal tambahan untuk menyaring pemohon izin senjata api. Pembatasan impor senjata melalui bea cukai, termasuk senjata cetak 3D, teknologi terbaru, serta perangkat berkapasitas amunisi besar, turut menjadi perhatian.

Usulan Albanese tersebut disepakati oleh Kabinet Nasional bersama pemerintah negara bagian. Para pemimpin daerah mendukung penerapan "tindakan yang kuat dan fokus" dalam merevisi Undang-Undang Senjata.

Kesepakatan tersebut juga mencakup rencana untuk menegosiasikan ulang perjanjian senjata api pasca tragedi Port Arthur tahun 1996 agar "memastikan perjanjian tersebut tetap sekuat mungkin dalam lingkungan keamanan yang berubah saat ini".

Di luar isu senjata api, kabinet menegaskan komitmen untuk memberantas antisemitisme, kebencian, kekerasan, dan terorisme, termasuk dengan membentuk pusat data nasional terkait kejahatan dan insiden kebencian.