RUU Perampasan Aset Masih Diproses, Yusril: Masuk Polegnas 2025-2026
September 06, 2025
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, bukainnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset renananya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026. Hal ini sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
"Dan kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman Menteri Hukum
Sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset itu dalam Prolegnas 2025-2026, dan sedang menunggu keputusan apakah akan DPR tetapkan," katanya.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mendorong DPR agar segera membahas RUU ini.
"Pak Presiden pun sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/9/2025). (Red).