DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029 dan Pengelolaan Limbah Domestik
Juni 05, 2025
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukainnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang baru-baru ini sukses menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting. Salah satu agenda utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025-2029. Tak hanya itu, rapat ini juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi. Unsur pimpinan serta anggota DPRD turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran para pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang juga menegaskan pentingnya acara ini. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah beserta para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, Inspektur Pembantu, Sekretaris Dinas dan Badan, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang. Kemudian, ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan pun turut menyaksikan rapat tersebut.
Selanjutnya, usai pimpinan mengetuk palu penutupan rapat, dari floor terdengar instruksi dari Natala. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai hal yang telah ditempuh dan diraih oleh pemerintah daerah. Selain itu, Natala juga memberikan masukan penting agar RPJMD yang sedang disusun dapat menyinkronkan antara periode pemerintahan sebelumnya (Cellica – Aep) dengan periode pemerintahan Aep-Maslani.
Akhirnya, pimpinan sidang menerima apresiasi dan usulan tersebut. Sebelum menutup kegiatan, pimpinan sidang bahkan menggarisbawahi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh tahun berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan. (Red).