Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Berpura-pura jadi Korban Perampokan, Suami Ternyata Bunuh Istri Sendiri

                        (Doc-Fakta Indo)

Serang, bukainnews.id – Kasus kematian tragis Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, yang sebelumnya diduga akibat perampokan, ternyata adalah hasil rekayasa. Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37), yang menyusun skenario seolah-olah mereka menjadi korban perampokan.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian bermula dari pertengkaran rumah tangga antara korban dan pelaku. Menurut pengacara keluarga korban, Toni Lembas Pasaribu, cekcok dipicu oleh ucapan Petry yang menyinggung soal uang belanja yang tak lagi diberikan oleh sang suami.

"Awalnya mereka bercanda. Tapi istrinya sempat nyeletuk, 'Kok kamu nggak pernah ngasih uang lagi ke aku, apa kau sudah kasih ke perempuanmu'," ujar Toni. Ucapan itu membuat Wadison tersulut emosi hingga pertengkaran semakin memanas. Pelaku kemudian mencekik korban dengan tangan kosong sebelum mengambil tali dan menghabisi nyawa istrinya.

Tak berhenti di situ, Wadison berusaha menutupi perbuatannya dengan membuat skenario palsu. Ia melukai dirinya sendiri, membuang anting emas milik Petry ke dalam toilet, lalu bersembunyi di dalam karung untuk menciptakan kesan bahwa mereka telah diserang perampok.

Namun sandiwara Wadison terbongkar oleh anak mereka yang masih berusia tujuh tahun. Sang anak berhasil keluar rumah dan meminta pertolongan warga. Saat warga datang, mereka menemukan jasad Petry dan Wadison dalam kondisi lemah.

Merasa ada kejanggalan, keluarga besar pun menginterogasi Wadison. Di hadapan mereka, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke Polresta Serang Kota pada Selasa malam, 3 Juni 2025, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan latar belakang tindakan keji tersebut. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tutup Iklan
WEB UTAMA