DPRD Karawang Soroti Kasus Kematian Karyawati PT Chang Shin Pasca Operasi
Mei 02, 2025
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukainnews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengambil langkah dalam menanggapi kasus meninggalnya Kintan Juniasari, seorang karyawati PT Chang Shin Indonesia, usai menjalani operasi tangan di RS Fikri Medika. Pada Jumat (2/5/2025), DPRD Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan informasi dari berbagai pihak yang terlibat.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Karawang turut hadir perwakilan dari RS Fikri Medika, manajemen PT Chang Shin Indonesia, kuasa hukum dan keluarga korban. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang pun turut hadir dalam rapat tersebut. Sebelum RDP dimulai, keluarga korban dan tim kuasa hukum melakukan prosesi tabur bunga. Hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhumah Kintan.
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah rekomendasi DPRD Karawang untuk membentuk tim independen pencari fakta. Tim ini harapanbya dapat mengusut tuntas penyebab kematian Kintan, yang sebelumnya telah menimbulkan pertanyaan besar di kalangan keluarga dan publik.
Kabar meninggalnya Kintan sendiri pertama kali viral di media sosial pada Selasa (22/4/2025). Akun Instagram Karawang Kekinian, menyebarkan berita terkait informasi bahwa Kintan meninggal setelah menjalani operasi patah tulang jari kiri akibat kecelakaan kerja di PT Chang Shin Indonesia.
Nahasnya, menurut rekan korban, Kintan masih sadar dan dapat berbicara saat tiba di RS Fikri Medika dan pihak ruma sakit langsung menjadwalkan untuk operasi. Namun, prosedur bius lokal justru memicu reaksi fatal, menyebabkan korban muntah darah dan meninggal dunia beberapa menit kemudian.
“Waktu sampai rumah sakit, dia masih bisa bicara. Langsung dijadwalkan untuk operasi,” ungkap rekan korban yang ikut mengantar.
Pihak keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya transparansi dari rumah sakit. Pihak rumah sakit hanya memberikan surat tanpa catatan medis yang jelas.
"Hanya dapat surat. Tidak ada catatan medis, tidak ada keterangan resmi. Kami bingung dan marah," ungkap salah satu anggota keluarga korban.
(Doc-Istimewa)
Kejanggalan dalam prosedur penanganan medis menjadi sorotan utama dalam RDP. Pihak RS Fikri Medika menyatakan telah mengantongi surat persetujuan operasi dari keluarga. Namun, keluarga korban membantah hal tersebut.
Mereka mengaku tidak mendapatkan penjelasan detail terkait isi surat yang mereka tanda tangani. Bahkan, pihak rumah sakit pun tidak menginformaskan secara jelas waktu pelaksanaan operasi.
"Ini janggal. Kami melihat banyak keanehan dalam prosedur yang dijalankan rumah sakit," tegas Joko, kuasa hukum keluarga korban dari Lembafa Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia.
Di samping itu, ia juga menyoroti pemaparan pihak rumah sakit yang menurutnya hanya normatif. Mereka tidak merinci Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun tahapan operasi yang berujung pada kematian Kintan.
"Kami menyambut baik pembentukan tim independen ini, tapi kami juga tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum," tegasnya.
Desakan untuk membentuk tm independen ini sebenarnya telah muncul sebelumnya dari LBH Cakra Indonesia, kuasa hukum keluarga korban. Mereka menilai langkah ini sebagai wujud respons konkret pemerintah terhadap permasalahan serius dalam sistem pelayanan kesehatan di Karawang.
"Ini persoalan serius dalam sistem layanan kesehatan di Karawang. Penanganannya harus secara serius dan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ucap Dadi Mulyadi, dari LBH Cakra Indonesia, pada Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, tim independen perlu untuk mendapatkan gambaran objektif dan menghindari potensi manipulasi informasi terkait penyebab kematian Kintan.
Hingga saat ini, RS Fikri Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian ini, meskipun tekanan dari keluarga dan masyarakat semakin besar. Di media sosial, masyarakat terus menyerukan tuntutan keadilan dengan tagar #UsutTuntasChangsin.
Keluarga korban kini berharap agar Pemkab Karawang, Dinas Kesehatan dan Polres Karawang segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Tidak hanya terkait kasus ini, tetapi juga standar pelayanan medis di Karawang secara keseluruhan. Hasil investigasi tim independen nantinya akan menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. (Red).