Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

PKS Tunjuk H. Tatang Taufik Sebagai Pimpinan DPRD Karawang Periode 2024-2029

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id - Setelah dilantik pada 5 Agustus 2024, PKS akhirnya menunjuk H. Tatang Taufik sebagai salah satu Pimpinan Dewan dalam masa sidang pertama DPRD Karawang tahun sidang 2024-2029 yang digelar pada 16 Agustus 2024. Rapat paripurna untuk menetapkan Pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029 yang definitif akan dilaksanakan pada Selasa (3/9/2024) pagi, dengan jadwal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, menurut Sekretaris DPRD, Dwi Susilo.

Setelah Pimpinan DPRD definitif terbentuk, Tata Tertib DPRD yang menjadi dasar hukum pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat disahkan melalui paripurna. Dengan demikian, hak dan fungsi legislatif Karawang dapat mulai berjalan.

Pada kesempatan sebelumnya, partai-partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Karawang dari hasil Pemilu 2024 telah lebih dulu menentukan kader-kader mereka untuk menduduki posisi Pimpinan Dewan. Partai Gerindra memberikan kepercayaan kepada H. Endang Sodikin untuk mengisi posisi Ketua DPRD, sementara Partai Demokrat mengangkat H. Oma Miharja sebagai Wakil Ketua DPRD. Di posisi Wakil Ketua lainnya, Partai NasDem menempatkan H. Dian Fahrud Jaman. Saat ini, giliran PKS yang resmi memilih H. Tatang Taufik untuk bergabung di jajaran Pimpinan Dewan. Dengan demikian, seluruh posisi Pimpinan Dewan di Karawang diisi oleh laki-laki bergelar haji.

(Doc-Istimewa)

Tantangan yang dihadapi oleh para wakil rakyat ini adalah sejauh mana mereka mampu benar-benar mewakili aspirasi masyarakat, terutama dalam mengalokasikan anggaran pembangunan secara adil dan merata. Mereka dituntut untuk memastikan bahwa pembagian anggaran tersebut mengutamakan skala prioritas yang didasarkan pada kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan. Mengingat bahwa salah satu hak utama legislatif adalah hak budgeting, tanggung jawab mereka tidak hanya terletak pada pembuatan kebijakan, tetapi juga pada pengelolaan anggaran yang tepat.

Selain itu, fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan eksekutif menjadi sangat krusial, tanpa memandang siapa pun yang menjabat sebagai bupati atau apakah mereka berasal dari partai pengusung atau bukan. Pengawasan ini diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan objektif demi memastikan bahwa pemerintahan Kabupaten Karawang tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.