Wali Kota Bandung Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah
April 30, 2025
(Doc-Berita Kota Bandung)
Bandung, bukainnews.id — Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, mengungkapkan rencana untuk segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan terbebas dari gangguan teknologi.
"Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur," ucapnya, di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Selain itu, ia juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar. Ia menilai langkah ini positif. Namun, menekankan pentingnya kesiapan transportasi umum sebagai alternatif.
"Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang," ujarnya.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa Inwal ini bukan sekadar pengaturan teknis, melainkan juga bagian dari edukasi untuk menghadapi tantangan era digital. Ia menyoroti pentingnya literasi digital, terutama terkait penggunaan media sosial oleh siswa dan aparatur pemerintahan.
"Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus admin profesional yang pegang, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi," jelasnya.
Kebijakan ini akan segera ia bahas bersama pihak terkait. Dengan harapan, dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan aman di Kota Bandung. (Red).