Pihak Rumah Sakit Mengakui Kelalaiannya, Pembahasan Pembuangan Limbah Medis Ditindaklanjuti Dewan
April 17, 2025
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukainnews.id - Pembahasan terkait penemuan limbah medis di Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, terus berlangsung. Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, menegaskan bahwa proses hukum, baik pidana maupun administratif atas kasus tersebut perlu berjalan hingga tuntas.
Hal tersebut ia tegaskan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait pada Rabu sore (16/4/2025). RDP tersebut menghadirkan perwakilan Rumah Sakit Bayukarta, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta vendor pengelola limbah medis PT Wastec International.
Menanggapi hal tersebut, ia menyarankan agar RS Bayukarta memberikan dana CSR berupa mobil ambulans kepada masyarakat Karangligar. Mengingat, ada rencana bakti sosial rumah sakit ke wilayah tersebut.
“Ya kami sepakat itu (proses hukum). Tadi saran kami di RDP agar pihak rumah sakit memberikan dana CSR ke Karangligar berupa mobil ambulance. Itu karena mereka (Bayukarta) menyampaikan akan baksos ke Karangligar,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, Pjs Direktur RS Bayukarta, Robby Heryanto, menjelaskan bahwak dokumen yang berada di tumpukan limbah medis itu adalah milik RS Bayukarta. Menurutnya, kerjasama dengan vendor pengelola limbah domestik seharusnya mengangkut limbah dari TPS rumah sakit ke TPAS Pemerintah Daerah Karawang.
"Tanpa sepengetahuan kami, kami belum terinformasi sebelumnya bahwa membuang di TKP yang di Karangligar ini," ujarnya.
Meskipun ia mengklaim pengelolaan limbah medis internal telah benar, ia mengakui adanya potensi kurang ketatnya pengawasan. Di samping itu, ia juga meyakinkan Komisi III bahwa pihaknya tidak sengaja melakukan tindakan tersebut karena faktor kelalaian. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan dengan sengaja merencanakan hal tersebut.
"Karena ini memang fatal sekali. Bunuh diri juga untuk organisasi,” ucapnya.
Di samping itu, Kabid Wasdal Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Meli Rahmawati, dalam kesempatan yang sama mempertegas bahwa DLHK dan Dinkes telah menyimpulkan seluruh limbah di Karangligar sebagai limbah B3. Hal tersebut karena tercampurnya limbah domestik dengan limbah medis. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan hasil penemuan di TKP.
"Ternyata yang dilakukan di sana (Karangligar) adalah pengelolaan limbah medis. Limbah tersebut berasal dari rumah sakit swasta di Karawang,” pungkasnya. (Red).