Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Soroti Izin Pembangunan Kampus Universitas Horizon
Juli 17, 2024
![]() |
| (Doc-Istimewa) |
Karawang, bukainnews.id - Taufik Ismail, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, menyoroti pembangunan gedung kampus Universitas Horizon yang masih belum memenuhi persyaratan perizinan. Kekhawatiran ini muncul mengingat dampak negatif yang mungkin timbul akibat ketidaklengkapan izin tersebut.
Pria yang akrab disapa Kang Pipik itu menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung publik harus memenuhi standar aksesibilitas, terutama bagi pengguna disabilitas. Menurutnya, jika gedung tersebut tidak ramah bagi difabel, maka izin pembangunannya tidak boleh diberikan.
“Terkait pembangunan gedung-gedung baru, khususnya kasus kampus Horizon yang sedang ramai, saya minta harus ada peruntukan untuk kaum penyandang disabilitas. Kalau enggak ada peruntukan buat penyandang disabilitas seperti parkir, toilet dan lainnya, maka IMB atau PBG dulu jangan dikeluarkan,” ucapnya, pada Selasa (2/7/2024).
Ia beralasan bahwa setiap gedung publik wajib ramah bagi pengguna disabilitas. Karena hal tersebut merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyandang disabilitas.
“Ini bukan hanya untuk kasus kampus Horizon, pokoknya semua gedung publik yang baru wajib ramah difabel,” pungkasnya. (red).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pengecekan. Serta memastikan bahwa semua persyaratan perizinan, terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas, telah dipenuhi. Sebelum memberikan izin lanjutan untuk pembangunan gedung kampus Universitas Horizon.
