Pemotongan Gaji ASN untuk Tapera Timbulkan Banyak Penolakan
Juni 09, 2024
![]() |
| (Doc-infobdgbaratcimahi) |
Jakarta, bukainnews.id - Pengumuman terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menarik perhatian banyak orang. Hal ini cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak ada upaya untuk mensosialisasikan manfaat serta peraturan yang mengatur Tapera.
Kebijakan tersebut langsung diumumkan, dengan ketentuan bahwa gaji karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipotong sebesar 3%, ditambah subsidi sebesar 0,5% dari pemberi kerja. Bukan hanya masyarakat umum yang terkejut dengan kebijakan Tapera ini, tetapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengungkapkan keterkejutannya atas kebijakan yang dianggap mendadak ini. Hal ini disebabkan oleh Tapera yang dianggap sebagai duplikasi dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu karyawan memiliki rumah.
Apindo sebelumnya telah menolak Tapera. Karena banyaknya penolakan, Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani, masing-masing sebagai Menteri PUPR dan Menteri Keuangan sekaligus ketua dan anggota pengelola Tapera, akhirnya berdiskusi dan sepakat untuk menunda program ini.
Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa Tapera bukanlah sesuatu yang mendesak dan tidak harus dilakukan dengan terburu-buru. Program ini dapat ditunda jika persiapannya belum memadai. Penundaan ini, menurut Basuki, memberi pemerintah waktu untuk melakukan evaluasi dan persiapan yang lebih matang sebelum kebijakan ini diimplementasikan.
