Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Selama Mudik 2024, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Japek-2 Selatan

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Jasa Marga telah menyiapkan jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM untuk digunakan selama libur mudik. Pembukaan jalur ini bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun 2024.

"Pengoperasian fungsional Tol Japek II Selatan bertujuan untuk mendukung pelayanan pengguna jalan arah Selatan (Bandung) menuju arah Jakarta. Tepatnya pengguna jalan dari Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," ucap Charles Lendra, Direktur Utama PT JJS di Sadang, Minggu (7/04/24).

Ia menjelaskan bahwa waktu pengoperasian akan ditentukan berdasarkan keputusan Kepolisian yang memperhatikan situasi lalu lintas saat itu. Jalur fungsional ini dirancang untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 66.

Jalur Dawuan merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Tol Cipularang. Selain itu, juga merupakan lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66. Yaitu jika ruas Japek mencapai 2 indikator yang disepakati yaitu kepadatan yang mencapai Kм 70 GT Cikampek Utama," jelasnya.

Bagi kendaraan yang ingin masuk ke jalur fungsional, persiapkan diri di Ramp 8 sebagai akses masuk ke jalur fungsional di KM 77 Tol Cipularang arah Jakarta. Jika jalur fungsional dibuka, kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif melalui SS Sadang-Kutanegara.

"Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 м, 200 M. Serta di persimpangan sebelum akses masuk tol," ujarnya.

"Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan," imbuhnya.

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan tidak memungut tarif, tetapi pengguna jalan tetap diwajibkan untuk membayar di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di GT ini, pengguna jalan membayar tarif tol Cipularang dan Tol Padaleunyi jika melakukan perjalanan dari GT Padaleunyi.