Polda Metro Jaya: Waspadai Pesan WhatsApp Berisi Surat Tilang Palsu dengan Format APK
April 21, 2024
![]() |
| (Doc-Istimewa) |
Jakarta, bukainnews.id - Selama periode arus mudik Lebaran tahun ini, Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera E-TLE pada Sabtu (20/4/24). Hal ini menunjukkan tingginya jumlah pemudik yang melanggar aturan selama perjalanan mereka.
Polisi memastikan bahwa tidak pernah mengirim surat tilang E-TLE kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.
"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," berdasarkan kutipan dari akun TMC Polda Metro Jaya.
TMC Polda Metro Jaya menyatakan bahwa surat tilang akan dikirimkan melalui surat pos. Pengiriman tersebut akan dilakukan sesuai dengan alamat yang tercatat pada surat-surat kendaraan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam membuka surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan yang diduga sebagai modus penipuan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keabsahan surat tilang yang diterima oleh masyarakat. (Vina).
