Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pengemis yang Memarahi Warga Kini Berhasil Diamankan Satpol PP

(Doc-Istimewa)

Bogor, bukainnews.id - Seorang pengemis wanita yang viral dan telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat telah terlihat di Kota Bogor. Kejadian yang terjadi pada Minggu (28/4/2024) itu mengejutkan warga di daerah Lawang Gintung, Bogor Timur, karena pengemis tersebut melakukan aksi mengemis sambil mengeluarkan perkataan yang kasar kepada warga.

Kasat Pol Kota Bogor, Agustiansyah, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas operasional, pengemis tersebut telah diidentifikasi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Rosmini, yang masih menggunakan nama lama NIK dan beralamat di Palembang, Sumatera Selatan.

Saat ini, petugas dari tim tangkas Kota Bogor masih tengah menggali lebih dalam keterangan dari pengemis yang viral tersebut. Hal ini karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki olehnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut sudah tidak berlaku lagi.

"Kita mendapatkan laporan warga adanya pengemis yang memaksa memberikan sejumlah uang kontak saja tim langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pengemis yang meresahkan warga," ungkapnya.

Berdasarkan informasi, wanita tersebut telah melakukan perjalanan ke sejumlah daerah di Jawa Barat sebelum akhirnya sampai ke Kota Bogor.

Menurut Agustiansyah, saat ini pengemis yang viral telah dibawa ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) karena diduga mengalami gangguan jiwa. Di sana, ia akan mendapatkan penanganan dari tenaga paramedis yang berkompeten.

"Saat ini sudah kita tangani dan dibawa ke rumah sakit Marzuki Mahdi untuk mendapat penanganan terkait ada tidaknya gangguan jiwa," katanya.

Kepada masyarakat pihaknya juga menghimbau agar berhati-hati kepada pengemis yang memaksa meminta duit sehingga langsung melaporkan kepada Satpol PP atau aparat keamanan untuk mendapatkan penanganan sehingga tidak terjadi gangguan Kamtibmas.