KPU Karawang Buka Pendaftaran Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024
April 25, 2024
![]() |
| (Doc-Istimewa) |
Karawang, bukainnews.id – Pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kecamatan untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 telah resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang. Proses pendaftaran dimulai pada Selasa (23/4/2024) dan akan berlangsung hingga hari Senin (29/4/2024). Ini merupakan langkah awal dalam menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Mari Fitriana, Ketua KPU Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa KPU Karawang telah menetapkan kuota untuk seleksi PPK sebanyak 150 pendaftar dan seleksi PPS sebanyak 927 pendaftar.
"Bagi warga Karawang yang berminat diharapkan untuk mengisi lembar pernyataan identitas diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Mereka juga diminta menyertakan identitas e-KTP, ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, serta keterangan riwayat hidup," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa metode seleksi untuk PPK dan PPS akan dilakukan secara terbuka. Selain itu, mereka yang memiliki pengalaman sebagai petugas Pemilihan Kecamatan atau Panitia Pemilihan Suara diberi kesempatan untuk ikut seleksi lagi. Penilaian akan didasarkan pada rekam jejak calon sebagai salah satu pertimbangan utama dalam proses seleksi.
Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024, dengan tujuan utama memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi di Kabupaten Karawang.
