Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Karawang Adakan Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah menyelenggarakan rapat Paripurna pada Sabtu (30/3/2024) di gedung sidang paripurna. Agenda rapat mencakup hal-hal sebagai berikut:

1. Penyampaian Perubahan SK.DPRD Program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
2. Pembentukan Pansus DPRD, yang meliputi:
a. Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
b. Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.
3. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, S.H. Didampingi oleh wakil-wakil Ketua, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE., Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, para Kepala Dinas, Kabag, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kades, Ormas, LSM dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang H. Budianto, S.H., mengharapkan Badan Anggaran dapat segera membahas LKPJ Bupati tahun 2023 tanpa menunda-nunda, namun tetap memperhatikan kualitas pembahasan. Waktu yang disediakan haruslah cukup, namun tidak berlebihan, mengingat kesibukan anggota DPRD Karawang saat ini.

“Kepada semua Organisasi dan perangkat Daerah yang berperan aktif didalamnya dapat terlibat dalam pembahasan sehingga menghasilkan peraturan Daerah sesuai dengan visi misi Kabupaten Karawang,” ucapnya. (Vina).