Menteri Keuangan Pastikan THR Bagi ASN Dibagikan Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran
“Paling cepat 10 hari (sebelum lebaran). Kalau paling lambat, harapannya sebelum Lebaran sudah bisa terbagikan semua,” ucapnya, di Komplek Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada hari Jumat (22/3/2024).
Ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memverifikasi Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga ia belum menerima informasi mengenai kementerian/ lembaga (KL) yang telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi belum terdapat atau belum dapat update dari yang sudah dibayarkan. Tetapi dari para bendahara, satker, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita,” jelasnya.
Dana dari Kementerian Keuangan untuk THR bagi ASN pada tahun ini mencapai Rp48,7 triliun. Jumlah anggaran ini mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp38,8 triliun.
Pembayaran THR bagi ASN di daerah berasal dari APBD dengan total mencapai Rp19 triliun. Rinciannya adalah sebesar Rp16,7 triliun untuk ASN dan Rp2,3 triliun untuk tunjangan profesi guru ASN. Serta, tambahan penghasilan sebesar Rp40 miliar untuk guru. (Vina).
