KPU Akui Data Sirekap dengan Formulir-C1 Tak Akurat
Maret 09, 2024
KPU RI mengaku, terjadi ketidakakuratan data antara Sirekap dengan Formulir Model C1 Plano Pemilu 2024. Imbas ketidakakuratan tersebut, perolehan suara parpol peserta Pemilu 2024 menjadi kurang tepat.(9/3/23).
Pernyataan tegas KPU itu, juga sekaligus merespon dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," kata Komisioner KPU RI Idham Holik .
Dalam memeriksa hasil perolehan suara dalam Sirekap, menurut Idham, tidak hanya dilakukan pada satu parpol peserta pemilu saja. "Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini sebaiknya diverifikasi mandiri saja, partai lain kena, tidak?," ucap Idham.
Kemudian, Idham menuturkan, Sirekap bukanlah penentu hasil resmi perolehan suara pada Pemilu 2024. Hasil resmi itu diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.
"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin. Yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 Maret (2024), dilakukan secara manual," ujar Idham.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara pada partainya. Terutama, saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
