Korlantas Tilang Ribuan Pengendara pada Operasi Keselamatan
Maret 18, 2024
Jakarta - Menurut data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, ribuan pengemudi telah diberi tilang baik secara konvensional maupun melalui sistem elektronik selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 15 Maret 2024.
"Memasuki hari ke-11 Operasi Keselamatan 2024. Jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047 pengendara," ucap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karopenmas Divhumas Mabes Polri, yang disampaikan di Jakarta pada hari Sabtu (16/3/2024).
Ia menjelaskan bahwa dari total jumlah tilang kendaraan tersebut terdapat sebanyak 53.656 pelanggar telah diberikan tilang secara manual. "Dan 13.373 pelanggar dikenai tilang secara elektronik atau ETLE," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pengendara sepeda motor mendominasi menjadi pelanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm sesuai dengan standar. "Sebanyak 22.281 pelanggaran," tambahnya.
Menurutnya, pelanggaran terbanyak berikutnya adalah pada pengendara kendaraan roda empat di mana pengemudinya tidak menggunakan sabuk pengaman "Sebanyak 7.077 pelanggaran," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa Operasi Keselamatan 2024 dilakukan khususnya untuk menunjang Operasi Ketupat yang dalam rangka mudik dan arus pulang Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah tahun 2024. Operasi ini merupakan operasi kepolisian yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Tepatnya, menjelang Operasi Ketupat dalam rangka mudik dan balik idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Operasi Keselamatan 2024 juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dan menurunkan angka kecelakaan karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas," tutupnya. (Vina).
