Terekam CCTV, Pencuri Tas Penumpang Kereta di Semarang Berhasil Ditangkap
Juli 06, 2026
Semarang, bukainnews.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang penumpang di Stasiun Tawang, Semarang, yang sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekaman aksinya beredar di media sosial.
Pelaku berinisial APY, warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah, ditangkap di sebuah rumah indekos yang berada di wilayah Kabupaten Demak pada Sabtu (4/7) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri identitas pelaku melalui hasil penyelidikan.
Kasus tersebut bermula pada Selasa (30/6) sore ketika korban sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api di ruang tunggu Stasiun Tawang. Saat itu, pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika tas ransel hitam milik korban terjatuh sebelum kemudian membawanya pergi.
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, hingga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku secara jelas.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita berbagai barang milik korban yang masih dikuasai tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya satu unit laptop, kartu identitas, kartu ATM, token perbankan, kunci kendaraan, serta sejumlah dokumen penting. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Saat ini APY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke pihak kejaksaan.