Tak Mampu Bayar Operasi, Satpam Korban Begal Bawa Pulang Peluru di Tubuh
Mei 22, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Seorang satpam asal Medan bernama Guntur Sugoro (41) menjadi korban pembegalan di Jalan Pasaribu, Deli Serdang. Guntur harus pulang dari RSUD Pirngadi Medan dengan peluru masih bersarang di tubuhnya karena tidak mampu membayar biaya operasi yang disebut mencapai Rp60 juta hingga Rp100 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) saat Guntur sedang dalam perjalanan. Ia dibacok dan ditembak menggunakan senapan angin rakitan oleh lima orang pelaku yang mencegatnya di jalan.
Karena keterbatasan biaya, operasi pengangkatan peluru belum dapat dilakukan. Guntur mengaku dokter menyampaikan bahwa peluru tersebut masih aman berada di dalam tubuhnya untuk sementara waktu.
"Kata dokter peluru itu timah model tajam, tapi enggak berbahaya di dalam tubuh," ucap Guntur. Guntur mengatakan dirinya diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah kondisinya dinilai membaik.
"Sore kemarin pulang karena dokter bilang udah bisa. Kata dokter banyak pasiennya juga yang pelurunya masih bersarang di dalam," ujar Guntur, Kamis (21/5/2026).
Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas disebut telah menerbitkan peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur pembiayaan pengobatan korban begal melalui APBD.
Kebijakan itu diharapkan dapat membantu korban tindak kriminal yang kesulitan menanggung biaya perawatan medis akibat aksi kejahatan jalanan.