Nahas! Driver Ojol di Gresik Dibegal Penumpang, Motor Honda Scoopy Raib
Mei 22, 2026
(Doc-nixnews)
Gresik, bukainnews.id - Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (20/5) malam. Pelaku diduga menyamar sebagai penumpang sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Korban diketahui bernama Andy Sebastian Zainin (29), warga Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. Saat kejadian, korban menerima pesanan melalui aplikasi inDrive dari wilayah Tanjung Perak dengan tujuan Dusun Hendrosalam.
Kapolsek Menganti, AKP Arief Rahman membenarkan adanya laporan dugaan pembegalan tersebut.
"Kejadiannya hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 sekira jam 19.30 WIB. Korban menerima order dari terduga pelaku melalui aplikasi inDrive di handphone-nya, di Tanjung Perak dengan tujuan ke Dusun Hendrosalam," ujar AKP Arief, Jumat 22 Mei 2026.
Korban yang mengendarai motor Honda Scoopy bernomor polisi L 6838 CAF awalnya tidak menaruh curiga terhadap penumpangnya. Namun setibanya di kawasan tujuan, pelaku justru mengajak korban berkeliling di jalan yang sepi dan minim penerangan.
"Korban mulai curiga, pelaku alasan mau pergi ke rumah temannya namun saat tiba di lokasi pelaku telepon temannya tidak bisa, lalu mengajak mondar-mandir," jelasnya.
Saat korban menghentikan kendaraan, pelaku tiba-tiba menyerang menggunakan benda tumpul berupa balok kayu hingga korban terjatuh. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke area persawahan sambil membawa remote motor.
"Korban lari ke persawahan namun dikejar pelaku untuk meminta remot sepeda motor korban sambil mengacungkan sebuah kayu dan seperti mengambil sesuatu dari balik bajunya," tuturnya.
Korban akhirnya melarikan diri ke permukiman warga untuk meminta pertolongan. Namun ketika kembali ke lokasi bersama warga sekitar, pelaku telah kabur membawa sepeda motor milik korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pembegalan tersebut.