Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sindikat Jual Phishing Tools Terungkap, 2 Tersangka Ditangkap di Kupang

                             (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar dalam kurun waktu 2021 hingga 2026.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP telah diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026).

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing.

"Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram," kata Isir dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Dalam operasinya, tools tersebut mampu mencuri data login korban, bahkan mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Peran kedua tersangka berbeda, di mana GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan jalur distribusinya, sedangkan FYTP mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menelusuri korban di Amerika Serikat serta jaringan pengguna tools tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna phishing tools dalam jaringan tersebut.