Penipuan ASN di Gresik Terungkap, Dua Nama Terduga Pelaku Mengarah ke ASN Aktif
April 12, 2026
(Doc-Wong Gresik)
Gresik, bukainnews.id - Kasus dugaan penipuan rekrutmen ASN di Kabupaten Gresik semakin menemukan titik terang. Pemeriksaan terhadap para korban yang dilakukan BKPSDM hingga Jumat (10/4/2026) mengarah pada dua nama yang diduga terlibat. Salah satu terduga pelaku diketahui masih berstatus ASN aktif di lingkungan OPD, sementara pelaku lainnya merupakan mantan pegawai Pemkab Gresik yang pernah diberhentikan tidak hormat.
"Pernah memasukan THL non prosedural lalu diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Sekretaris Daerah Gresik Achmad Wasil.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Wasil, menyebut bahwa kasus ini kini juga ditangani oleh Inspektorat, mengingat adanya keterlibatan ASN aktif. "Sudah ditangani inspektorat," imbuh Achmad Wasil.
Menurut Wasil, terdapat dua dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini, yakni penipuan dengan modus penggantian formasi PPPK dan PNS serta pemalsuan dokumen berupa tanda tangan pejabat. "Kamu akan memfasilitasi korban maupun Polres Gresik. Ini pendalaman korban di BKPSDM masih berlangsung. Nanti korban membuat laporan. Begitu juga Inspektorat yang akan membuat laporan mengenai pemalsuan tanda tangan," jelas Wasil.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menyatakan bahwa langkah hukum akan ditempuh setelah proses pendataan korban selesai dilakukan. "Nanti menunggu korban selesai dulu," ujarnya.
Dokumen SK yang digunakan dalam penipuan ini sekilas tampak meyakinkan karena menyerupai dokumen resmi. Namun terdapat kejanggalan pada tanda tangan. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, diketahui telah menggunakan tanda tangan digital berbasis barcode, sedangkan dalam dokumen palsu tanda tangan Kepala BKPSDM masih berbentuk manual. Hal ini menjadi salah satu indikator kuat adanya pemalsuan dokumen dalam kasus tersebut.