Ketua DPRD Karawang Soroti Pemerataan Pembangunan, HES: DPRD Bukan Sekadar Pengawas
أبريل 10, 2026
Di sisi lain, dalam sambutan, ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran krusial dalam mengawal roda pemerintahan melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh untuk membantu pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Kemudian, dalam Musrenbang RKPD 2027 tersebut, ia menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menyebut DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
"DPRD bukan sekadar pengawas, tetapi mitra strategis pemerintah. Kami memastikan setiap regulasi yang lahir mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Karawang," ujarnya.
Endang menekankan bahwa RKPD 2027 harus disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses dan kunjungan kerja di daerah pemilihan (Dapil). Ia juga menyoroti beberapa poin utama seperti di bawah ini:
1. Optimalisasi Aspirasi, bahwa Anggota DPRD harus proaktif menjemput bola dan mengakomodir keluhan masyarakat di tingkat akar rumput.
2. Pemerataan Pembangunan, yakni memastikan program kerja tahun 2027 menyentuh seluruh wilayah Dapil secara adil dan tepat sasaran.
3. Sinkronisasi Program, menyelaraskan usulan masyarakat dengan skala prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, perencanaan yang baik harus transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan sosial ekonomi masyarakat di masa depan. Musrenbang ini dihadiri oleh Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.