Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

IUPK PT Freeport Indonesia Resmi Diperpanjang hingga 2061

                             (Doc-Istimewa)

Washington, bukainnews.id - Kesepakatan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia resmi diteken dalam ajang Business Summit US Chamber of Commerce di Washington, Rabu (18/2/2026) malam waktu AS. Penandatanganan dilakukan oleh Rosan, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Perpanjangan izin tersebut berlaku untuk periode 2041-2061 dan dinilai menjadi langkah strategis untuk menjamin kelangsungan operasi perusahaan tambang tersebut.

Menurut Tony Wenas, kepastian investasi jangka panjang ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara.

"Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945," ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp90 triliun atau sekitar 6 miliar dolar AS per tahun. Selain itu, kontribusi kepada pemerintah daerah diproyeksikan sekitar Rp14 triliun setiap tahun.

"Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun," ucapnya.

Tony juga menegaskan bahwa MoU tersebut menjamin tambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI.

"MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI [jadi] sebesar 12 persen [sampai] pada 2041," Tony menegaskan.

Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan harapan agar hubungan Indonesia dan Amerika Serikat semakin erat.

"Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang, secara politik maupun ekonomi," kata Prabowo dalam acara tersebut.