Bejad! Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras Saat Pesta
Februari 14, 2026
(Doc-Istimewa)
Timor Tengah Selatan, bukainnews.id – Seorang pria berinisial JNK alias Jitro diamankan polisi setelah videonya yang menyuapi minuman keras kepada bayi berusia 11 bulan viral di media sosial.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Hendra Dorizen membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kejadian berlangsung di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 06.40 WITA.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak sedang pesta miras bersama teman-temannya. Terdengar suara perekam mengatakan, "Buka, buka (tutup botol) pintar," saat botol minuman dibuka dan dituangkan ke dalam gelas.
"Kalau Dije dia punya mama yang urus, kalau Ken Bapa yang urus jadi harus rusak," sambung pria yang merekam aksi ini.
Setelah itu, pelaku menyuapkan miras tersebut kepada bayi yang berada di pangkuannya.
Polisi kemudian menangkap JNK di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu. Dalam pemeriksaan, ia mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya untuk bercanda. Namun video rekaman temannya menyebar luas dan memicu kecaman publik.