Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pelayan Warung di Makassar Laporkan Bos atas Dugaan Pemerkosaan

(Doc-nixnews)

Makassar, bukainnews.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pelayan warung makan berinisial AW (22) melaporkan bosnya ke kepolisian atas dugaan pemerkosaan yang disertai perekaman video oleh istri pelaku.

Laporan tersebut disampaikan ke Polrestabes Makassar dengan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.
"Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar," kata pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen, Minggu (4/1).

Menurut Alita, korban berada dalam tekanan berat akibat tindakan pelaku dan istrinya. Ia mengungkapkan bahwa istri pelaku diduga tidak hanya mengetahui peristiwa tersebut, tetapi juga berperan aktif dengan mengatur strategi perekaman.

"Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama," ungkapnya.

Alita juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban sempat kehilangan komunikasi dengan AW, setelah korban mengirim pesan singkat yang mengisyaratkan dirinya dalam kondisi terancam.

Korban diduga sempat ditahan di rumah terlapor sebelum akhirnya diizinkan pulang. Rekaman video tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menekan dan mengintimidasi korban.
"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," jelasnya.

UPTD PPA Makassar memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada korban secara berkelanjutan.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku," jelas dia.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim.
"Saya belum tahu persis kronologisnya, cuma infonya saat ini, masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA, kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya," kata Wahid.