Dipasung 20 Tahun, ODGJ di Ponorogo Akhirnya Dievakuasi Polisi
Januari 31, 2026
(Doc-Istimewa)
Ponorogo, bukainnews.id – Sukirno (59), seorang ODGJ asal Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya dievakuasi setelah sekitar 20 tahun hidup dalam kondisi dikurung dan dipasung. Evakuasi dilakukan pada Rabu (28/1/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Evakuasi tersebut dipimpin Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto dengan melibatkan Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Agus Saiful Bahri serta Kanit Binpolmas Polres Lamongan Ipda Purnomo. AKP Tutut Ariyanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan mediasi dengan keluarga Sukirno. Upaya ini dilakukan agar langkah yang diambil benar-benar berdasarkan kesepakatan bersama dan mengutamakan aspek keselamatan.
"Pendekatan persuasif dan humanis kami kedepankan. Setelah ada kesepakatan bersama keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan, barulah dilakukan evakuasi," ujar Tutut seperti diberitakan TB News Polres Ponorogo.
Dalam proses tersebut, aparat kepolisian memastikan situasi tetap kondusif dengan melakukan pengamanan dan pengawasan, sehingga tidak terjadi penolakan dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar.
Usai dievakuasi, Sukirno dibersihkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke rumah Ipda Purnomo di Lamongan untuk menjalani perawatan. Adik Sukirno, Sarti, menjelaskan bahwa pemasungan dilakukan lantaran keluarga merasa terancam. Ia menyebut suami dan neneknya diduga pernah mengalami penganiayaan oleh Sukirno.
Meski demikian, keluarga mengklaim tetap memberikan perhatian dengan memenuhi kebutuhan makan Sukirno sebanyak tiga kali sehari, termasuk menyuguhkan kopi pada pagi hari.